Setelah melakukan serangkaian pembahasan baik pagi, siang, sore dan malam secara maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarbaru bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarbaru, akhirnya pada Senin malam (31/7) pukul 20.00 Wita di gelar Rapat Paripurna Pengesahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon APBD Tahun Anggaran 2018 sekaligus Penyampaian Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.
Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. AR. Iwansyah didampingi Wakil-Wakil Ketua, Wartono dan Neni Hendriyawati serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Banjarbaru. Sedangkan pihak Pemerintah Kota Banjarbaru dihadiri Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan beserta seluruh jajaran Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang telah memberikan dukungan dan kerjasama nya dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi masyarakat di Kota Banjarbaru, yang salah satunya adalah melalui pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2018. Sehingga dapat ditetapkan sebagai Landasan Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2018.
Sesuai Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018, maka di dalam KUA PPA Tahun 2018 dialokasikan dana untuk Fungsi Pendidikan sebesar 24,87%, Urusan Kesehatan dialokasikan sebesar 17,32% dari total APBD dan Belanja Modal pada saat penyusunan RKA dapat memenuhi ketentuan minimal sebesar 30% dari total belanja.
Pada kesempatan rapat paripurna tersebut juga disampaikan Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 oleh Walikota Banjarbaru kepada Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Banjarbaru. (HumasPro Setwan)