Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, didampingi dengan Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru dengan Acara Penyampaian 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru. Adapun Raperda tersebut Tentang :
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Keadaan Bermotor.
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Rapat Paripurna dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 05 Januari 2021.