Reformasi tahun 1999 membawa perubahan, lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 dan sekaligus lahirnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru, dimana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah di rubah sebutannya menjadi Kota Banjarbaru.
Sesuai Keputusan PPD I Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 1999 dibentuk Panitia Pemilihan Daerah II (PPD II) Kotamadya Banjarbaru, sehingga dapat mengikuti Pemilu tanggal 7 Juni 1999.
Meskipun yang membentuk Partai secara resmi di Kota Banjarbaru sebanyak 32 (tiga puluh dua) Parpol yang berstatus DPD maupun DPC namun Parpol yang memperoleh suara sebanyak 48 (empat puluh delapan) Parpol dengan hasil perolehan suara sebagai Pemenang Pemilu tahun 2004 adalah 7 (tujuh) Parpol.
Seiiring dibentuknya Kota Banjarbaru yang semula berstatus Kotif bagian wilayah Kabupaten Banjar serta mengikuti Pemilu 1999 dibentuklah untuk pertama kali DPRD Kota Banjarbaru dengan pelantikan secara bertahap :
Tahap pertama dilantiknya pada tanggal 9 Oktober 1999 sebanyak 18 (delapan belas) orang tanpa anggota yang berasal dari PDI-Perjuangan sesuai dengan SK. Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 241 Tahun 1999 tanggal 13 September 1999.
Tahap kedua dilantik pada tanggal 15 Desember 1999 sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari PDI-Perjuangan sesuai dengan SK. Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 302 Tahun 1999 tanggal 19 Desember 1999.
Berikut ini nama-nama 25 (dua puluh lima) Anggota DPRD Kota Banjarbaru masa bakti 1999 – 2004 :
1. | Aspanto | : | PDI Perjuangan |
2. | H. Bambang S Rony, BE | : | PDI Perjuangan |
3. | Joko Triono, SH | : | PDI Perjuangan |
4. | Ir. Mahyudin Machmud | : | PDI Perjuangan |
5. | H. Taranie Effendy | : | PDI Perjuangan |
6. | Agoes Soetikno Ono | : | PDI Perjuangan |
7. | Fitriani | : | PDI Perjuangan |
8. | H. Syamli Sumas | : | Partai Golongan Karya |
9. | H. Ambruni Narijady | : | Partai Golongan Karya |
10. | Drs. Thaberani AD | : | Partai Golongan Karya |
11. | H. Nono M Fardian | : | Partai Golongan Karya |
12. | H. Rumansyah Tata | : | Partai Golongan Karya |
13. | H. Abdul Wahid Chaliq | : | Partai Golongan Karya |
14. | H. Imran Syahdan | : | PPP |
15. | Marwian Helmi, S.Ag | : | PPP |
16. | Budi Hartoyo | : | PPP |
17. | M. Soeharso | : | TNI-Polri |
18. | Agus Sugito | : | TNI-Polri |
19. | Drs. M. Jafri | : | TNI-Polri |
20. | H. Supli Turas | : | Partai Kebangkitan Bangsa |
21. | H. Mukhlis Harun | : | Partai Kebangkitan Bangsa |
22. | Drs. Achmad Hasyim | : | Partai Amanat Nasional |
23. | Abdul Gani Juhri | : | Partai Amanat Nasional |
24. | H. Masran | : | Partai Nahdatul Ummat |
25. | Zainuddin, SP | : | Partai Bulan Bintang |
Sesuai peraturan perundang-undangan pada saat pelantikan pertama sebanyak 18 orang ditetapkan Pimpinan Sementara Dewan terdiri dari anggota yang yang tertua umurnya dari Partai Golkar yaitu H. Rumansyah Tata yang termuda umur yaitu Sdr. Zainuddin, SP dari Partai Bulan Bintang.
Pimpinan Sementara berinisiatif menyusun Tatib Dewan dan dalam pembahasan terkendala karena belum cukupnya anggota. Setelah Anggota Dewan lengkap sebanyak 25 (dua puluh lima) orang pembahasan Tatib Dewan berjalan lancar dan Pimpinan Sementara yang muda usia diganti dengan Sdri. Fitriani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Untuk pemilihan Pimpinan DPRD disusun Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPRD sebagai suplemen Tatib Dewan dan terpilihlah Pimpinan DPRD untuk masa bakti 1999 – 2004 sebagai berikut :
Ketua : HM. Syamli Sumas
Wakil Ketua : H. Taranie Effendy dari Fraksi PDI-Perjuangan
Wakil Ketua : H. Imran Syahdan dari Fraksi PPP
Wakil Ketua : M. Soeharso dari Fraksi TNI dan Polri
Selama masa jabatan DPRD Kota Banjarbaru 1999 – 2004 terjadi 5 (lima) kali proses pergantian antar waktu, yang masing-masing atas nama :
- Masran dari PNU karena meninggal dunia diganti oleh Syafrullah.
- Mimin Soeharso dari TNI dan Polri karena pensiun diganti Tugimin.
- Agus Sugito dari TNI dan Polri karena pensiun diganti oleh Isnandar.
- Jaferi dari TNI dan Polri karena ada tugas baru diganti oleh Mulyono.
- Rumansyah Tata dari Partai Golkar karena kecelakaan meninggal dunia diganti oleh Ir. Yuniar.
Selanjutnya pada Pemilu 2004 yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2008, jumlah partai politik peserta pemilu yang lolos verifikasi KPU Kota Banjarbaru adalah sebanyak 24 (dua puluh empat) partai politik, namun dari 24 (dua puluh empat) parpol tersebut hanya 8 (delapan) parpol saja yang memperoleh jatah kursi di DPRD Kota Banjarbaru
Berdasarkan SK. KPU Nomor 100 Tahun 2003, seharusnya pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih masa bakti 2004-2009 dilaksanakan sekitar bulan Juli 2008. Namun atas pertimbangan bahwa masa bakti anggota DPRD Kota Banjarbaru tahun 1999 – 2004 berakhir pada bulan September 2004, maka pengambilan sumpah dan janji untuk anggota DPRD Kota Banjarbaru masa bakti 2004-2009 yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 2004.
Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Banjarbaru untuk masa bakti 2004 – 2009 yang dilantik tersebut, adalah sebagai berikut :
1. | H. Nono M Fardian | : | Partai Golongan Karya |
2. | Drs. Arie Sophian | : | Partai Golongan Karya |
3. | H. Iriansyah Ganie | : | Partai Golongan Karya |
4. | Ir. Yuniar | : | Partai Golongan Karya |
5. | Soeparno | : | Partai Golongan Karya |
6. | AA. Hamidhand | : | Partai Golongan Karya |
7. | H. Soeyono | : | PDI Perjuangan |
8. | Joko Triono | : | PDI Perjuangan |
9. | H. Bambang S Rony, BE | : | PDI Perjuangan |
10. | Ir. Mahyudin Machmud | : | PDI Perjuangan |
11. | Tafsir, S.Pd | : | Partai Keadilan Sejahtera |
12. | M. Jayadinoor, S.Pi | : | Partai Keadilan Sejahtera |
13. | Sutrimo, SE | : | Partai Keadilan Sejahtera |
14. | H. Biliton Siregar | : | PPP |
15. | H. Imran Syahdan | : | PPP |
16. | Amat Tawi | : | PPP |
17. | H. Syamsudin | : | Partai Kebangkitan Bangsa |
18. | HM. Gazali Masri | : | Partai Kebangkitan Bangsa |
19. | Ilhami | : | Partai Kebangkitan Bangsa |
20. | Drs. H. Achmad Hasyim, MM | : | Partai Amanat Nasional |
21. | Soewarso | : | Partai Amanat Nasional |
22. | H. Syahrial Effendy | : | Partai Bintang Reformasi |
23. | Ir. H. Agus Mulya Husin | : | Partai Bintang Reformasi |
24. | Iwan Budiman, SH | : | Partai Demokrat |
25. | Mustopa, SE | : | Partai Demokrat |
Setelah itu berdasarkan hasil musyawarah mufakat calon pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dan disetujui oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna Dewan pada tanggal 3 Desember 2004, secara aklamasi terpilihlah Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru untuk masa bakti 2004-2009, sebagai berikut :
Ketua : H. Nono M. Fardian dari Fraksi Partai Golongan Karya
Wakil Ketua : H. Soeyono dari Fraksi PDI Perjuangan
Wakil Ketua : H. Biliton Siregar dari Fraksi PPP Gabungan
Dan berdasarkan hasil kesepakatan tersebut serta SK. Gubernur Kal-Sel Nomor 405 Tahun 2006, maka pada tanggal 22 Desember 2004 dilaksanakanlah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru Periode 2004 – 2009 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.
Namun pada perjalanan berikutnya terjadi perpindahan tampuk pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dari H. Nono M Fardian yang meninggal dunia pada tanggal 18 Juni 2006 karena sakit kepada Drs. Arie Sophian sesuai dengan SK. Gubernur Kal-Sel Nomor 0364 Tahun 2006 melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2006, sehingga komposisi Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru masa bakti 2004 – 2009 berubah menjadi :
Ketua : Drs. Arie Sophian dari Fraksi Partai Golongan Karya
Wakil Ketua : H. Soeyono dari Fraksi PDI Perjuangan
Wakil Ketua : H. Biliton Siregar dari Fraksi PPP Gabungan
Untuk menggantikan posisi dari Almarhum H. Nono M Fardian, maka berdasarkan SK. Gubernur Kal-Sel Nomor 188.44/081/KUM/2007 dilakukan proses Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Golongan Karya atas nama Hj. Sumirah Siswanto melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2006.
Sehubungan wafatnya salah satu anggota DPRD Kota Banjarbaru pada tahun 2008 Saudara Alm. H.M. Gozali Masri dari Partai Kebangkitan Bangsa , maka untuk mengisi kekosongan keanggotaan tersebut DPRD melakukan konsolidasi , Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0450/Kum/2008 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjarbaru, pada Kamis 22 Januari 2009 dilakukan Sidang Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu M. LAILANI menggantikan Alm. H.M. Gozali Masri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru sebagai lembaga perwakilan rakyat telah melewati perjalanan waktu yang panjang, dan untuk kurun periode 2004 – 2009 telah menghabiskan masa kerjanya selama 5 tahun. Di mulai dari tahun 2004 yang waktu efektifnya pada bulan Oktober setelah pelantikan dan berakhir pada tahun 2009 yaitu pada bulan Oktober juga, pada saat pelantikan Anggota DPRD yang baru. Selama itu pula, dinamika perubahan dan pembaharuan membahana di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru. Berbagai dinamika tersebut baik berupa perubahan, pergantian ataupun penyempurnaan dengan objek sasaran yaitu peraturan, jabatan ataupun fungsi dan kewenangan. Dengan inti tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Pada Pemilu 2009 yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2008, jumlah partai politik peserta pemilu yang lolos verifikasi KPU Kota Banjarbaru adalah sebanyak 24 (dua puluh empat) partai politik, namun dari 24 (dua puluh empat) parpol tersebut hanya 8 (delapan) parpol saja yang memperoleh jatah kursi di DPRD Kota Banjarbaru.
Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0376/KUM/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, maka pengambilan sumpah dan janji untuk anggota DPRD Kota Banjarbaru masa bakti 2009-2014 yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 2009 melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Masa Bhakti 2009-2014 pada Hari Jum’at Tanggal 09 Oktober 2009. Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Banjarbaru untuk masa bakti 2009 – 2014 yang dilantik tersebut, adalah sebagai berikut :
1. | Gusriani, ST | : | Partai Gerakan Indonesia Raya |
2. | Tafsir, S.Pd | : | Partai Keadilan Sejahtera |
3. | A.Muriadi P, S.Sos | : | Partai Amanat Nasional |
4. | Ririk Sumari Restuningtyas | : | Partai Kebangkitan Bangsa |
5. | Drs. Arie Sophian | : | Partai Golongan Karya |
6. | H. Iriansyah Ganie | : | Partai Golongan Karya |
7. | Mahfud, SH | : | Partai Persatuan Pembangunan |
8. | Hj. RR. Erna Nilawati | : | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
9. | Slamet | : | Partai Demokrat |
10. | Herry Susanto | : | Partai Demokrtat |
11. | Ir. H. Agus Mulya Husin | : | Partai Bintang reformasi |
12. | H. Jumli Hasan | : | Partai Golongan Karya |
13. | Drs. Yudhi Hairani | : | Partai Persatuan Pembangunan |
14. | Surian | : | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
15. | Gt. Aswari | : | Partai Bintang Reformasi |
16. | Neni Hendriyawati, SE | : | Partai Gerakan Indonesia Raya |
17. | Sutrimo, SE | : | Partai Keadilan Sejahtera |
18. | Anang Sirajuddin | : | Partai Keadilan Sejahtera |
19. | A.R. Iwansyah | : | Partai Golongan Karya |
20. | Soeparno | : | Partai Golongan Karya |
21. | Sarimin Rejo Sasmito | : | Partai Persatuan Pembangunan |
22. | H. Bambang S. Rony, BE | : | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
23. | Joko Triono, SH | : | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
24. | H.M. Fauzan Noor | : | Partai Demokrat |
25. | Iwan Budiman SH | : | Partai Demokrat |
Setelah itu berdasarkan hasil musyawarah mufakat calon pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dan disetujui oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna Dewan pada tanggal 4 November 2009, secara aklamasi terpilihlah Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru untuk masa bakti 2009-2014, sebagai berikut :
Ketua : Drs. Arie Sophian dari Fraksi Partai Golongan Karya
Wakil Ketua : Iwan Budiman, SH dari Fraksi Demokrat
Wakil Ketua : Joko Triono, SH dari Fraksi PDI Perjuangan
Dan berdasarkan hasil kesepakatan tersebut serta SK. Gubernur Kal-Sel Nomor 188.44/0455/KUM/2009 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2009-2014, maka pada tanggal 04 November 2009 dilaksanakanlah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru Periode 2009 – 2014 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.
Namun pada perjalanan berikutnya terjadi pergantian posisi anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Gt. Aswari yang mengundurkan diri kepada Emi Harida Wati, S.Sos sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/048/KUM/2012 melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2012.
Sehubungan dengan wafatnya salah satu anggota DPRD Kota Banjarbaru pada tahun 2012 Saudara Alm. Soeparno dari Partai Golongan Karya, untuk mengisi kekosongan keanggotaan tersebut DPRD melakukan konsolidasi, berdasarkan atas nama Hj. Ida Royanti menggantikan Alm.Soeparno melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarbaru yang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2013.
Selanjutnya berkenaan dengan pengunduran diri tiga anggota DPRD Kota Banjarbaru pada tahun 2013 Saudara H.M. Fauzan Noor dari Partai Demokrat, Saudara H. Anang Sirajuddin dari Partai Keadilan Sejahtera dan Saudara Ir. H. Agus Mulya Husin dari Partai Bintang Reformasi maka untuk mengisi kekosongan keanggotaan tersebut, melalui Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjarbaru, pada tanggal 02 September 2013 dilakukan Sidang Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Eti Priharyanti menggantikan H.M. Fauzan Noor dari Partai Demokrat, Ahmad Nur Irsan Finazli, S.Psi menggantikan H. Anang Sirajuddin dari Partai Keadilan Sejahtera dan Sumadi, SP menggantikan Ir. H. Agus Mulya Husin dari Partai Bintang Reformasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru sebagai lembaga perwakilan rakyat telah melewati perjalanan waktu yang panjang. Selama itu pula, dinamika perubahan dan pembaharuan membahana di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru. Berbagai dinamika tersebut baik berupa perubahan, pergantian ataupun penyempurnaan dengan objek sasaran yaitu peraturan, jabatan ataupun fungsi dan kewenangan. Dengan inti tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.