-

E-Mail

[email protected]

Jam Layanan

Senin - Jumat 08.00 - 16.30

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, didampingi dengan Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru dengan Acara Penyampaian 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru. Adapun Raperda tersebut Tentang :

  1. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Keadaan Bermotor.
  2. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
  3. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Rapat Paripurna dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 05 Januari 2021.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *