-

E-Mail

[email protected]

Jam Layanan

Senin - Jumat 08.00 - 16.30

DPRD Banjarbaru menerima salinan surat keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel), Kamis (29/5/2025) pagi.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyerahkan langsung salinan SK kepada Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

“Kami menyerahkan hasil ketetapan wali kota terpilih tahun 2024, kami serahkan karena tugas KPU sudah selesai,” katanya saat diwawancarai.

Setelah penyerahan salinan hasil ketetapan, Tenri menyebut proses selanjutnya kini ada di DPRD Banjarbaru. Nantinya, DPRD Banjarbaru akan menyiapkan rapat paripurna untuk mengusulkan Lisa-Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih.

“Kami berharap pelantikannya di sini, du Kalsel,” cetusnya.

Hasil ketetapan KPU Kalsel ini akan dibawa ke KPU RI dan akan membuat laporan akhir. Walau tak termasuk tahapan, namun laporan akhir ini menjadi bagian kinerja KPU Kalsel.

Sementara itu, Gusti Rizky berjanji akan menindaklanjuti hasil ketetapan KPU Kalsel dalam rapat paripurna pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih. Adapun jadwalnya masih disusun oleh Sekretariat DRPD Banjarbaru.

“Rencananya akan diadakan pada tanggal 31 Mei 2025, bersama teman-teman dewan lainnya,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini menerangkan, dari rapat paripurna akan dibuatkan berita acara usulan. Nantinya, berita acara inilah yang akan diantar kepada Mendagri melalui gubernur.

“Agar segera dilakukan pengesahan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kita menghargai apa yang dilakukan penyelenggara bahwa mereka bekerja sesuai ketetapan waktu dan kami mengikuti,” tuntasnya.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *