-

E-Mail

[email protected]

Jam Layanan

Senin - Jumat 08.00 - 16.30

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dilaksanakan pada Hari Selasa 12 Januari 2021, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru didampingi dengan Wakil Walikota Banjarbaru dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru serta Anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru sekaligus Jawaban Wakil Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Tiga Raperda tersebut adalah : Perubahan atas peraturan daerah nomor 25 tahun 2011 tentang Retribusi pengujian kendaraan bermotor, Perubahan untuk Perda nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa kontruksi, serta Perubahan pada perda nomor 9 tahun 2011 mengenai retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Tanggapan dari Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan mengatakan adanya dan disahkan nantinya 3 Raperda tersebut diharapkan mampu memajukan Banjarbaru. Terlebih lagi Raperda yang diusulkan fokus pada Kontribusi Pendapatan Asli Daerah.